JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran menangkap 7 orang tersangka yang diduga menyebarkan konten provokatif di media sosial terkait aksi penjarahan hingga pembakaran gedung.
"Melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
Baca Juga Polisi Ungkap 11 Tersangka Kerusuhan hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615454/polisi-ungkap-11-tersangka-kerusuhan-hingga-pembakaran-gedung-dprd-makassar-sulsel-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615499/full-polisi-tangkap-7-tersangka-dugaan-penyebaran-konten-provokatif-demo